MEDIAKITA.CO.ID – Hingga pekan kedua September 2021, Kota Banjarbaru masih ditetapkan sebagai wilayah dengan status pandemi level IV. Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun kembali dilakukan selama dua pekan, terhitung 7 sampai 20 September mendatang.

Dibalik kebijakan itu, ternyata terdapat beberapa asesmen yang menjadi pengganjal bagi Banjarbaru agar bisa keluar dari PPKM level IV.

“Ada dua faktor yang dianggap masih level IV. Pertama tingkat mobilitas, serta tingkat kematian yang berada pada angka 5,11,” beber Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin usai menghadiri sidang paripurna, Selasa (7/9/21).

Sebenarnya, ujar Adit, dua indikator lainnya sudah sangat turun drastis. Misalnya saja, kasus aktif yang sempat melonjak hingga menembus 1500, kini turun pada angka berkisar 360 pasien. Selain itu, keterisian tempat tidur juga hanya menyisakan 35 persen.

Namun, sebelum seluruh indikator mengalami penurunan, daerah bersangkutan dapat dipastikan akan tetap bertahan pada status level empat.

Aditya pun meminta seluruh elemen masyarakat agar memahami kondisi saat ini, serta saling bergotong royong untuk menekan tingkat mobilitas di Kota Idaman.

“Jadi, tidak perlu keluar rumah apabila tidak penting. Kita kurangi, kalau ingin Banjarbaru turun level,” tegasnya.

Sebelumnya, Senin (6/9/21) malam, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM level IV pada 23 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa – Bali. Dari puluhan daerah yang ditetapkan, Banjarbaru termasuk salah satunya.

“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga menjabarkan, berdasarkan hasil evaluasi per 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus. Dari angka tersebut, luar Jawa – Bali menjadi penyumbang terbanyak hingga 60 persen.

Meski demikian, seyogyanya kasus aktif di luar Jawa-Bali sudah melandai, dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.

“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali (sebesar) 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 (persen),” tuntasnya.

Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut meliputi Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Kota Medan, Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Padang, Kota Jambi, serta Bangka.

Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru, Kota Palangkaraya, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Kota Tarakan, Kota Makassar, Kota Palu, Poso, Bolaang Mongondow, Kupang dan Manokwari. (hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *