Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono saat menghadiri acara Aksi Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Sosialisasi Perpajakan PPS yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru. Foto – Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – Pada tahun 2021 lalu, pembayaran pajak di Kota Idaman, Banjarbaru mencapai angka 104 persen. Sedangkan e-Pelaporannya mencapai 101 persen. Menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, ini merupakan sesuatu hal yang luar biasa dimasa pandemi Covid-19.
Wartono juga mengingatkan bahwa pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan pembangunan.
“Membayar pajak merupakan bentuk partisipasi aktif serta bentuk kontribusi wajib pajak sebagai warga negara,” kata Wartono kepada awak media, usai acara Aksi Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Sosialisasi Perpajakan PPS yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Rabu (9/3/22) kemarin.
Wartono berharap dengan berbagai macam kemudahan dalam membayar pajak, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat semakin meningkat.
“Saya berharap kepada masyarakat Kota Banjarbaru agar taat membayar pajak secara tepat waktu,” tuntasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono menyampaikan bahwa kepatutan laporan SPT Tahunan jumlah wajib pajak yang melaporkan sebanyak 54.215 atau 101,57 persen dari target kepatuhan yang telah ditetapkan.
“Perlu kami sampaikan bahwa jumlah pajak yang melapor ini lebih dari 70 persen wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Banjarbaru. Ini suatu angka yang luar biasa,” tuturnya.
Lebih lanjut Hery menyampaikan dalam kegiatan ini KPP Pratama Banjarbaru juga membuka meja pelayanan konsultasi, untuk pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan para pimpinan dan kepala SKPD, yang telah mendorong ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk menyampaikan SPT lebih awal dari yang seharusnya,” imbuhnya. (tim)