Sektaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah didamping Kepala Dinas PMPTSP, Rahma Khairita saat menerima plakat penghargaan dari KemenPAN-RB. Foto – Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – Penghargaan demi penghargaan terus diraih Kota Banjarbaru. Kali ini, prestasi didapat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Atas capaian tersebut, Pemkot Banjarbaru mendapat apresiasi serta Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi itu merupakan satunya-satunya di Kalimantan Selatan.
“Selamat kepada DPMPTSP Kota Banjarbaru. Tahun ini menjadi penerima penghargaan satu-satunya di Kalsel,” ungkap Sekdakot Banjarbaru, Said Abdullah, didampingi Kepala Dinas PMTPSP, Rahmah Khairita usai menerima penghargaan secara virtual di Balai Kota Banjarbaru, Senin (20/11/21).
Dengan raihan prestasi itu, Said Abdullah meminta agar tetap menunujukkan kinerja maksimal terutama dalam memberikan pelayanan masyarakat. Capaian ini juga diharapkan mampu memacu semangat serta menjadi role model bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dilingkup Pemkot Banjarbaru.
Sebelum meraih penganugerahan dari Kemenpan-RB, DPMPTSP Banjarbaru telah melewati sederet evaluasi. Mulai dari verifikasi data, menyampaikan data-data terkait, survey kepada pengguna layanan, desk evakuasi, hingga dilakukannya verifikasi lapangan.
Dalam mencapai status WBK, menurut Kepala Dinas PMTPS, Rahmah Khairita, diperlukan adanya komitmen serta pondasi kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Dengan berpegang pada prinsip itu, masyarakat ataupun pengusaha dinilai juga turut merasakan dampak positif, salah satunya kemudahan mengurus segala perizinan di Kota Idaman.
“Ini merupakan komitmen kami bersama atas arahan bapak Wali Kota Banjarbaru. Tentu ke depannya kita angkat terus tingkatkan pelayanan masyarakat dan harapannya bisa mendapatkan status lebih tinggi yakni WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, red),” tegasnya.
Sementara itu, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan apresiasi serta penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 itu merupakan wujud bukti nyata kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah membuahkan hasil yang nyata.
“Kita sudah dapat melihat dan merasakan langsung dampak baik dari reformasi masyarakat. Di mana pelayanan yang berkualitas serta berintegritas dapat dihadirkan ditengah tingginya kebutuhan maupun ekspetasi masyarakat,” sebut pria yang juga merupakan Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu.
Sebagai informasi, WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja karena dinilai telah memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi ataupun nepotisme.
Enam area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. (hns)