Sebanyak 30 orang siswa SMPN 12 Banjarbaru terpilih menjadi agen perubahan dalam program roots. Foto – Ferdi
MEDIAKITA.CO.ID – SMP Negeri 12 Banjarbaru menjadi salah satu dari dua sekolah penggerak di Kota Banjarbaru dan 574 SMP di seluruh Indonesia, yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan penyampaian Program Roots Indonesia kepada Agen Perubahan tahun 2021.
Kepala SMPN 12 Banjarbaru, Nurul Huda menjelaskan, Program Roots merupakan program global pencegahan kekerasan di kalangan teman sebaya, untuk membangun iklim yang aman di sekolah. Program ini dijalankan dengan mengaktivasi peran siswa sebagai Agen Berpengaruh atau Agen Perubahan.
“Agen perubahan itu merupakan siswa-siswi yang memiliki pengaruh bagi teman sebaya, untuk memberikan contoh agar berperilaku baik dan menebarkan kebaikan,” terang Nurul Huda, Senin (22/11/21).
Huda melanjutkan, seluruh siswa SMPN 12 Banjarbaru melakukan polling untuk menjaring 30 orang calon agen perubahan yang terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX. Nantinya, para agen perubahan ini akan diberikan materi terkait pencegahan perundungan (bullying) selama 10 kali pertemuan.
“Hasilnya, agen perubahan akan membuat karya promosi anti perundungan berupa puisi, tarian , poster, lagu, dan karya lainnya yang akan dipamerkan dalam kegiatan Roots day,” jelas Huda.
Huda berharap, 30 orang siswa ini bisa menyebarkan virus kebaikan dan manfaat kepada teman-temanya, sehingga semua siswa di SMPN 12 Banjarbaru khususnya dan anak-anak di Kota Banjarbaru umumnya, sadar dan tidak melakukan perundungan.
“Program roots ini menjadi penting. Sebab, agen perubahan ini akan menjadi contoh dan role model bagi teman sebayanya,” ujarnya.
Diketahui, Pogram Roots ini merupakan program dari Kemendikbud Ristek RI bersama UNICEF Indonesia yang diprioritaskan untuk sekolah penggerak jenjang SMP dan SMA.
Di Kota Banjarbaru sendiri, ada dua SMP yang melaksanakan program roots ini, yakni SMPN 12 Banjarbaru dan SMPN 3 Banjarbaru.
Selain itu, sebagai salah satu kota yang mencanangkan sekolah ramah anak, salah satu indikatornya adalah sekolah harus aman, tidak ada kekerasan, diskriminasi, perundungan, dan kesalahan lainnya yang merugikan peserta didik. (fer)