Piala penghargaan Enabling Environment 2021 diberikan saat acara Deklarasi ODF di Aula Gawi Sabarataan. Foto – Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – Lagi, lagi, dan lagi! Kota Banjarbaru dipenghujung tahun 2021 ini terus mendapatkan berbagai macam penghargaan, baik ditingkat daerah maupun ditingkat nasional.
Terbaru, Kota Banjarbaru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, pada ajang penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan (STBM) Awards 2021.
Atas raihan ini, Banjarbaru ditetapkan sebagai salah satu dari 5 Kabupaten/Kota Terbaik Nasional Kategori Enabling Environment 2021, karena dinilai telah berhasil dalam mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Secara simbolis, piala penghargaan Kota Terbaik Nasional Kategori Enabling Environment 2021 ini diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (28/12/21).
“Alhamdulillah, kita kembali lagi mendapatkan penghargaan STMB Award 2021 dari Kemenkes RI. Sebenarnya di bulan November kemarin kita sudah dapat penghargaan. Ternyata bulan ini bertambah lagi. Kita sangat bersyukur atas capaian ini,” kata Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat dihubungi Mediakita.co.id, Selasa (28/12/21).
Diketahui, kategori kota ODF/SBS merupakan kategori daerah yang berhasil menerapkan perilaku higienis, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SABS).
Sedangkan untuk penghargaan lainnya diraih Banjarbaru melalui PNS maupun masyarakat yang dinilai telah menyukseskan percepatan program STBM yang digagas pemerintah pusat.
Sebelumnya, momentum pemberian penghargaan STBM Awards 2021 diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, pada bulan Oktober lalu.
Saat itu, Banjarbaru sukses menyabet 4 kategori penghargaan. Walhasil, kota berjuluk IDAMAN ini tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam kategori Kota Open Defecation Free (ODF)/SBS. (tim)