Wali Kota Banjarbaru meninjau peta tanah atau lahan Redistribusi. Foto – Lubna
MEDIAKITA.CO.ID – Sektor pertanahan di Kota Banjarbaru mendapat atensi khusus dari Badan Pertanahan Nasional setempat. Rencananya, ratusan bidang tanah atau lahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini akan diusulkan dalam program Redistribusi.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyambut baik program tersebut. Ia melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tanah yang akan diredistribusi di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Selasa (4/10/22).
“Redistribusi ini akan secepatnya disidangkan dan akan didistribusikan kepada masyarakat,” kata Aditya.
Sementara itu,Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru, M. Irfan menambahkan bahwa Redistribusi ini hanya dilakukan di dua tempat di Kota Banjarbaru, yakni di Kelurahan Palam dan Kelurahan Bangkal.
“Jumlah peserta 150 bidang, 45 di Palam dan 105 di Bangkal,” sebutnya.
Irfan pun mengimbau agar Redistribusi ini bisa ditetapkan sesuai dengan standar profesi dan industri kedepannya. Disisi lain, ia juga berharap para petani mampu mempertahankan lahan pertaniannya.
“Lahan pertanian tetap menjadi lahan pertanian, artinya tidak mudah dialih fungsikan,” tekannya.
Sekadar diketahui, redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Tujuannya adalah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara. Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang.
Dalam pengertiannya, Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961, tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian dan pasal 3 Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah ini untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah. (lu)