Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala Disdukcapil Banjarbaru menyimak penilaian WBK dan WBBM dari TPI secara daring. Foto – Tim
MEDIAKITA.CO.ID – Tim Penilai Internal (TPI) Instansi Pemerintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia, kembali mengevaluasi zona integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru.
Penilaian dilakukan secara daring di Ruang Johan Arifin Diskominfo Banjarbaru, Rabu (5/10/22).
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan agar tercipta wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, khususnya pada Disdukcapil Kota Banjarbaru sehingga bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kedepannya.
“Ini sudah yang ketiga kalinya Disdukcapil Kota Banjarbaru dinilai. Banyak inovasi-inovasi yang kita sampaikan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 ini,” ungkap Aditya.
“Mudah-mudahan pada tahun ini Disdukcapil Kota Banjarbaru mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita menyampaikan bahwa pihaknya secara bertahap akan memenuhi beberapa indikator untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
“Kekurangan yang kita hadapi dan saran-saran dari tim penilai menjadi catatan kita untuk lebih baik lagi,” ujarnya. (tim)