Gerakan “pendikar” menuju SMPN 5 Banjarbaru digandrungi masyarakat

Penulis

  • Undi Sukarya SMPN 5 Banjarbaru

DOI:

https://doi.org/10.53813/jpptk.v1i1.7

Kata Kunci:

Pendikar, Karakter, Keterampilan

Abstrak

Kegiatan pembentukan karakter peserta didik adalah Iman dan taqwa (turunan nilai religius dan integritas); Akhlak mulia (turunan nilai religius dan integritas); Cinta tanah air (turunan dari nilai nasionalis dan integritas); Cinta lingkungan (turunan dari nilai nasionalis dan religius), dan Kewirausahaan (turunan dari nilai mandiri dan gotong royong). Penguatan pendidikan karakter yang didasari oleh lima nilai utama tersebut belum memiliki bentuk implementasi yang jelas di SMP Negeri 5 Banjarbaru, sehingga penerapan penguatan karakter peserta didik belum dapat diterapkan dengan efektif. Keberhasilan penguatan karakter peserta didik juga belum dapat terukur dengan baik karena indikatornya yang belum terlalu jelas. Selain itu, ekspektasi masyarakat pada institusi sekolah selama ini terus meningkat seiring dengan peningkatan pengaruh media sosial pada karakter peserta didik. Institusi sekolah diharapkan dapat secara efektif membentuk karakter peserta didik (soft skill) disamping memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan (hard skill).

Referensi

Mashud, M. (2015). Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Era Abad 21. Jurnal Multilateral, 14(2), 89–196. https://doi.org/10.20527/multilateral.v14i2.2471.g2172

Prayitno dan Belferik Manullang. Pendidikan Karakter dalam Pembangunan Bangsa. Jakarta: Grasindo, 2011

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan.

Republik Indonesia, Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pusat Kurikulum dan Perbukuan. 2011. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional. Jakarta.

Samani, M., & Hariyanto. 2011. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Rosda Karya. Bandung.

Suryadi. 2021. Menerapkan Pendidikan Karakter di Sekolah. Mentari Pustaka. Yogyakarta.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-05-29

Cara Mengutip

Sukarya, U. (2021). Gerakan “pendikar” menuju SMPN 5 Banjarbaru digandrungi masyarakat. JPPTK: Jurnal Pendidikan Pembelajaran &Amp; Penelitian Tindakan, 1(1), 25–37. https://doi.org/10.53813/jpptk.v1i1.7