Peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran melalui supervisi edukatif kolaboratif secara periodik di SDN 3 Palam Kota Banjarbaru

Penulis

  • Kesuma Dewi SDN 3 Palam Kota Banjarbaru

DOI:

https://doi.org/10.53813/jpptk.v1i1.4

Kata Kunci:

Peningkatan, Kinerja Guru, Supervisi

Abstrak

Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa, menyusun  rencana pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan maka pelaksanakan ini dilaksanakan secara siklus. Pelaksanaannya selama dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan, maksudnya siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan, evaluasi, dan refleksi. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi  belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1)  Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh  pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi  pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa.

Referensi

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.

Diknas. 2006. Undang-Undang Guru dan Dosen, Yokyakarta: Pustaka Pelajar.

Diknas. 2005. Undang-undang Repiblik Indonesia No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional: Jakarta.

Mashud, M. (2015). Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Era Abad 21. Jurnal Multilateral, 14(2), 89–196. https://doi.org/10.20527/multilateral.v14i2.2471.g2172

Saondi, O., Suherman, A. 2010. Etika Profesi Keguruan. Bandung: Aditama.

Syamsuddin, A. 2005. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-05-29

Cara Mengutip

Dewi, K. (2021). Peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran melalui supervisi edukatif kolaboratif secara periodik di SDN 3 Palam Kota Banjarbaru. JPPTK: Jurnal Pendidikan Pembelajaran &Amp; Penelitian Tindakan, 1(1), 72–82. https://doi.org/10.53813/jpptk.v1i1.4