Peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran melalui supervisi edukatif kolaboratif secara periodik di SDN 3 Palam Kota Banjarbaru
DOI:
https://doi.org/10.53813/jpptk.v1i1.4Kata Kunci:
Peningkatan, Kinerja Guru, SupervisiAbstrak
Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa, menyusun rencana pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan maka pelaksanakan ini dilaksanakan secara siklus. Pelaksanaannya selama dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan, maksudnya siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan, evaluasi, dan refleksi. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa.
Referensi
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
Diknas. 2006. Undang-Undang Guru dan Dosen, Yokyakarta: Pustaka Pelajar.
Diknas. 2005. Undang-undang Repiblik Indonesia No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional: Jakarta.
Mashud, M. (2015). Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Era Abad 21. Jurnal Multilateral, 14(2), 89–196. https://doi.org/10.20527/multilateral.v14i2.2471.g2172
Saondi, O., Suherman, A. 2010. Etika Profesi Keguruan. Bandung: Aditama.
Syamsuddin, A. 2005. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Kesuma Dewi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.